Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP

, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2024 16:14 WIB
Cara mengecek pajak mobil lewat HP. (Ilustrasi/Ist)
Share :

3. Via Website Resmi

- Buka browser atau Google Chrome di smartphone Anda dan akses https://e-samsat.id.

- Isi formulir yang tertera, seperti Plat, Nomor, Seri, No rangka, dan Provinsi.

- Klik menu "Cek Sekarang".

- Secara otomatis, akan muncul informasi status pembayaran pajak terkait merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin, beserta rincian pajak kendaraan dan PNBP yang harus dibayarkan.

Dengan menggunakan salah satu dari cara di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek pajak mobil Anda melalui smartphone, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. (Muhamad Nurifan Anwar)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya