Berapa Pajak Porsche Macan?

Redaksi, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2024 15:20 WIB
Porsche Macan (Instagram/@elitemotorid)
Share :

• Pajak Tahunan (STNK): Rp 20.370.000

• Sampai dengan SWDKLLJ: Rp 143.000

Total Pajak Tahunan: Rp 20.513.000

Jadi, bagi Anda calon pemilik Porsche Macan, perlu menyisihkan sekitar Rp 1,7 jutaan setiap bulannya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi calon pemilik Porsche Macan dalam menghitung total biaya kepemilikan mobil mewah ini. (Muhamad Nurifan Anwar)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya