Google meluncurkan unit pemrosesannya pada 2016 untuk mendukung AI yang digunakan mulai dari pengenalan suara, pembuatan konten, hingga rekomendasi iklan. Namun Singular mengatakan bahwa versi dua dan tiga dari unit tersebut, yang diperkenalkan pada 2017 dan 2018, melanggar hak patennya.
Google menyanggah tuduhan tersebut kepada pengadilan pada Desember. Mereka menyebutkan jika cara kerja prosesornya berbeda dari teknologi yang dipatenkan oleh Singular dan paten tersebut tidak valid.
"Para insinyur Google memiliki perasaan campur aduk tentang teknologi tersebut dan perusahaan akhirnya menolak, secara eksplisit mengatakan kepada Dr. Bates bahwa idenya tidak tepat untuk jenis aplikasi yang sedang dikembangkan Google," kata Google dalam pengajuan pengadilan.
Pengadilan di Washington juga akan mendengarkan pernyataan dari Google pada Selasa untuk menentukan apakah akan membatalkan paten Singular dalam kasus terpisah yang diajukan Google dari Kantor Paten dan Merek Dagang AS.
(Rahman Asmardika)