JAKARTA - Bagi Anda yang saat ini mengalami kehilangan sepeda motor mungkin akan merasa panik dan segera mencari berbagai cara untuk menemukannya.
Namun Anda harus tetap tenang karena terdapat beberapa metode yang dapat diambil untuk melacak motor yang hilang dan mendapatkan kembali kendaraan tersebut dengan menggunakan informasi plat nomor.
Proses melacak kendaraan yang hilang dapat melibatkan pihak berwajib dan dibantu dengan penyebaran informasi kehilangan melalui media sosial.
Mari Simak lebih lanjut cara melacak motor yang hilang, dilansir dari berbagai sumber, Jumat (22/12/2023).
Cara Melacak Motor yang Hilang
1.Cek Rekaman (CCTV)
Apabila sepeda motor hilang di wilayah yang dilengkapi dengan kamera CCTV, Anda bisa memeriksa rekaman CCTV untuk melihat apakah terdapat gambar kendaraan atau pelaku pencurian.
2. Lacak dengan GPS
GPS, dapat menjadi solusi terbaik untuk mengantisipasi kemungkinan kehilangan kendaraan. Meskipun tidak ada yang menginginkan kehilangan kendaraan berharga, termasuk motor yang digunakan sehari-hari, langkah proaktif seperti pemasangan GPS bisa menjadi langkah cerdas.
Perlu untuk diingat bahwa fungsi website ini akan optimal jika sebelumnya telah dipasang GPS tracker pada kendaraan tersebut.
3. Sebar Informasi Melalui Medsos
Dengan memanfaatkan media sosial, Anda dapat membagikan informasi tentang kehilangan sepeda motor kepada teman-teman dan keluarga. Tindakan ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesadaran dan peluang untuk menemukan kembali kendaraan tersebut.
4. Melacak dengan Kode Pelat Nomor Kendaraan
Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), merupakan suatu bentuk identitas kendaraan yang diberikan oleh pihak kepolisian saat pembelian kendaraan bermotor.
Pelat nomor ini berperan sebagai bukti legitimasi untuk mengoperasikan kendaraan dan berbentuk pelat atau bahan lain dengan spesifikasi tertentu, diterbitkan oleh polri, dan mengandung Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
NRKB ini dapat dimanfaatkan sebagai alat pelacak kendaraan, memungkinkan pemilik kendaraan untuk memeriksa pembayaran pajak, tilang elektronik, dan informasi terkait lainnya.
Langkah Melacak Motor via E-Samsat
Proses ini dapat dilakukan melalui laman resmi E-Samsat dengan memerlukan data diri, informasi tentang kendaraan, dan perangkat untuk mengakses internet.
1. Buka Laman E-Samsat
Akses laman resmi E-Samsat sesuai dengan wilayah registrasi kendaraan bermotor. Pastikan bahwa situs yang dikunjungi adalah situs resmi E-Samsat daerah.
2. Isi Formulir
Isilah formulir yang tertera pada halaman tersebut dengan data seperti pelat nomor, nomor seri, dan nomor rangka kendaraan. Setelah mengisi semua data, tekan tombol "Cek Sekarang".
3. Cek Informasi Kendaraan
Setelah menekan tombol "Cek Sekarang", layar akan menampilkan informasi rinci mengenai kendaraan bermotor, termasuk informasi pajak kendaraan dan PNBP yang mencakup PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNPKB, serta besaran biaya pajak yang perlu dibayarkan.
Muhamad Nurifan Anwar
(Imantoko Kurniadi)