Laporan McKinsey Tahun 2023 mencatat bahwa lebih dari 600 perusahaan global telah mengadopsi AI di berbagai sektor bisnis. Nilai pasar global AI mencapai 142,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp2,2 kuadriliun pada tahun 2023.
Di tingkat ASEAN, pemanfaatan teknologi AI berkontribusi terhadap PDB ASEAN sebesar 1 triliun dolar AS yang setara dengan Rp15,7 kuadriliun. Sementara Indonesia menyumbang sekitar 366 miliar dolar AS atau sekitar Rp5,7 kuadriliun dari jumlah tersebut.
Indonesia Cyber Law Conference 2023 menghadirkan tokoh praktisi AI dan hukum, seperti Presiden Kolaborasi Riset & Inovasi Kecerdasan Artificial Indonesia (KORIKA) Hammam Riza dan Guru Besar Fakultas Hukum Utrecht University Belanda Henk Addink.
Ini menjadi wadah penting bagi 700 peserta dari berbagai sektor untuk mendiskusikan peran AI dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, inklusif, dan produktif. (Taja Aurora Bianca)
(Saliki Dwi Saputra )