Elon Musk Diwacanakan Dapat Golden Visa, Apa Saja Keistimewaannya?

Redaksi, Jurnalis
Sabtu 16 September 2023 16:02 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Elon Musk (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA – Beberapa waktu terakhir santer terdengar bahwa Elon Musk akan mendapatkan Golden Visa dari Pemerintah Indonesia. Lantas, keistimewaan apa yang didapatkan ketika seseorang memiliki golden visa?

Golden Visa adalah izin tinggal yang diberikan kepada investor asing perorangan dan perusahaan yang berencana untuk mendirikan perusahaan atau berinvestasi di Indonesia.

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa dirinya akan mempertimbangkan pemberian golden visa kepada CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk. 

Luhut juga mengungkapkan pemerintah sebenarnya berencana memberikan visa kepada tokoh yang memiliki kemampuan di bidang ekonomi, investasi, sains dan lainnya.

"Kita lihat lagi orang keren yang punya dalam bidang ilmu, investasi, dan lainnya," ujarnya memperjelas. 

Sebelumnya, CEO OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa untuk Indonesia setelah diumumkan pada akhir Agustus lalu dengan kategori Tokoh Dunia, dilansir dari situs resmi Ditjen Imigrasi, Sabtu (16/9/2023).

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya