Pajak di atas tentunya belum termasuk biaya SWDKLLJ, yaitu sebesar Rp143.000
Data ini sudah disesuaikan dengan UU No. 2 tahun 2009 tentang pajak kendaraan dengan persentase PKB sebesar 2%. Namun, persentase PKB per daerah berbeda, sehingga pajak Anda juga bisa berbeda. Tidak hanya itu, denda pajak bisa membuat pembayaran pajak Anda lebih mahal.
Jadi, dilihat dari keseluruhan, pajak Nissan Juke paling murah adalah Rp2.583.000,- dan termahal Rp3.864.000. Harga tersebut belum termasuk SWDKLLJ.
(RIN)
(Rani Hardjanti)