Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terjerat judi online dan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, dua hal tersebut merupakan kejahatan transaksional yang memiliki risiko sangat besar.
"Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” tegas Menkominfo dalam pernyataan resminya pada Rabu (30/8/2023) lalu.
Saat ini, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga. Menurut Menkominfo Budi, Pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online.
Menkominfo Budi menyebut Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. Ia juga mengungkap akan berbicara lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan.
"Ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” tandasnya.
(Saliki Dwi Saputra )