Konten Mandi Lumpur di TikTok Resmi Diberangus Atas Permintaan Kominfo

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 19:24 WIB
Share :

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melarang penyebaran konten mandi lumpur yang beredar di platform TikTok. 

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, TikTok berkewajiban untuk memblokir konten tersebut.

"Kami sudah perintahkan TikTok untuk turunkan (take down)," katanya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (30/1/2023).

Pria yang kerap disapa Semy itu menyebut, kebijakan blokir konten mandi lumpur mengacu pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia juga mengatakan bahwa ini tidak hanya berlaku hanya untuk konten mandi lumpur, tetapi untuk semua konten mengemis online.

BACA JUGA:Cegah Terulang Lagi, Kemenkominfo Bergerak Cepat Blokir Website Jual Beli Organ Tubuh

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menambahkan bahwa kebijakan blokir konten mandi lumpur ini untuk sementara hanya diterapkan di platform TikTok saja, namun tidak menutup kemungkinan juga akan berlaku di platform lain yang juga menayangkan kedepannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya