Gunakan Mobile JKN, Permudah Akses Layanan Pindah FKTP

Imam Rachmawan, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 17:00 WIB
Melalui aplikasi Mobile JKN, Susilowati (26) mengaku tidak perlu lagi antre lama di kantor BPJS Kesehatan. (Foto: dok. BPJS Kesehatan)
Share :

BOJONEGORO - Sejak terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2015 silam, Susilowati (26) yang merupakan warga desa Ngulanan Dander Kabupaten Bojonegoro, semakin menyadari pentingnya menggunakan aplikasi Mobile JKN di era digital saat ini.

Melalui aplikasi Mobile JKN, ibu satu anak ini mengaku tidak perlu lagi antre lama di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro hanya untuk melihat riwayat kesehatannya.

“Aplikasi Mobile JKN ini mudah, tidak sulit, tidak ruwet dan saya berhasil menggunakannya. Apalagi jarak rumah saya ke kantor BPJS Kesehatan jauh, jadi aplikasi ini sangat memudahkan saya untuk melakukan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan," jelas Susi sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Ini Apresiasi Berbagai Fitur Bermanfaat di Aplikasi Mobile JKN

Susi mengatakan bahwa dengan aplikasi Mobile JKN, dirinya hanya tinggal mengunduh saja di smartphonenya. Banyak menu yang tersedia di aplikasi tersebut agar peserta JKN tidak ketinggalan informasi, seperti saat hendak merubah FKTP, melihat riwayat kesehatan, serta mengetahui tagihan iuran JKN setiap bulannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya