JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyatakan dukungannya kepada PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) terkait produksi perdana kendaraan elektrifikasi lokal dari Indonesia untuk dunia.
Airlangga berharap langkah Toyota meluncurkan Kijang Innova Zenix juga turut mendorong ekosistem electric vehicle (ev) secara berkelanjutan.
Airlangga mengungkapkan, Toyota Group telah mempersiapkan infrastruktur industri mobil listrik di Indonesia dan pengembangan rantai pasok atau supply chain industri pendukung.
“Toyota sudah menyiapkan lahan besar untuk pengembangan mobil listrik tersebut. Selain itu, investasi sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp28,3 triliun disiapkan dalam 5 tahun ke depan,” kata Airlangga saat peluncuran perdana Toyota Kijang Innova Zenix hybrid, Senin (21/11/2022).
“Semoga langkah investasi Toyota dalam mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia dapat memunculkan investasi-investasi baru lainnya di sektor manufaktur kendaraan listrik di Indonesia.”
Ia juga mengapresiasi Toyota Group yang telah menyiapkan xEV Center “The Firs Electrification Learning Center” sebagai advokasi publik untuk elektrifikasi. Fasilitas ini, lanjut Airlangga, akan ditingkatkan sebagai capability center untuk mempersiapkan SDM dan keterampilan masa depan Indonesia menuju era elektrifikasi sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga mengutip data dari Bloomberg dan memprediksi permintaan ev di dunia akan meningkat dan mencapai 55 juta unit ev hingga tahun 2040.
Menurutnya, agar dapat menangkap peluang pasar dan agenda Confrence of Parties tentang perubahan iklim (COP21), pemerintah menerbitkan Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) atau BEV Untuk Transportasi Jalan.
Regulasi tersebut, lanjut Airlangga, juga untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan dan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik/KBL-BB melalui peta jalan industri otomotif nasional dan Industri KBL-BB.
“Dalam rangka mendukung kebijakan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL-BB), Pemerintah telah menerbitkan PP No. 74 Tahun 2021 tentang tentang PPnBM Kendaraan Bermotor dimana di dalamnya pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan PPnBM-DTP berdampak positif pada pertumbuhan Industri Otomotif secara signifikan hingga Q3-2022 sebesar 10,26%.
(Citra Dara Vresti Trisna)