UU PDP Resmi Disahkan DPR Setelah 2 Tahun Pembahasan

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 11:29 WIB
UU PDP resmi disahkan DPR setelah 2 tahun pembahasan (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelum dibawa ke rapat paripurna hari ini, RUU PDP telah dibahas dan disetujui pada tingkat I di Komisi I DPR RI.

Diketahui, pembahasan RUU PDP ini sudah dilakukan sekitar dua tahun lebih.

Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari, melaporkan bahwa Panja telah menyelesaikan pembahasan total 371 daftar inventarisir masalah (DIM) tentang RUU PDP pada tanggal 25 Agustus 2022.

Kharis menyampaikan, setelah melalui pembahasan dalam rapat Panja RUU tentang PDP, ada perubahan sistematika RUU dari draf awal yang disampaikan pemerintah.

"Yang semula sistematika RUU tentang PDP terdiri dari 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab dan 76 pasal," ujar Kharis.

(Ahmad Muhajir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya