UU PDP Resmi Disahkan DPR Setelah 2 Tahun Pembahasan

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 11:29 WIB
UU PDP resmi disahkan DPR setelah 2 tahun pembahasan (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pengesahan tersebut, diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pagi ini, Selasa (20/9/2022). Pengambilan keputusan tingkat II ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus.

Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas RUU PDP tersebut.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang pelindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab serentak anggota dewan yang hadir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya