Jurru bicara Meta Platforms mengatakan, mereka sedang mempelajari keputusan regulator Irlandia tersebut.
"Denda ini tentang praktik menyimpan arsip dari 2018 yang sudah kami perbarui, bukan kegagalan melindungi informasi milik orang lain," kata juru bicara Meta Platforms.
Sebelumnya, Komisioner Perlindungan Data Irlandia pada tahun lalu menjatuhkan denda kepada WhatsApp senilai Rp3,5 triliun karena tidak menyesuaikan dengan peraturan di Uni Eropa pada 2018.
(Ahmad Muhajir)