Cara Balik Nama Sepeda Motor, Ketahui Syarat Lengkap Disertai Biaya

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 22 Desember 2021 11:48 WIB
Ilustrasi motor (dok. Freepik)
Share :

Balik Nama BPKB

Apabila sudah mendapatkan STNK dengan nama pemilik baru kendaraan, kamu bisa melanjutkan proses balik nama BPKB. Ini dokumen yang perlu disiapkan:

Fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru

BPKB asli

Fotokopi BPKB

Fotokopi STNK yang telah balik nama

Fotokopi Bukti Pembelian Sepeda Motor

Fotokopi hasil pengecekan fisik kendaraan

Cara Balik Nama BPKB

Untuk membalik nama di BPKB maka kamu harus mengunjungi ke Polda setempat. Isi formulir untuk menerbitkan BPKB baru dan petugas akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan semua berkas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya