China Sahkan Aturan Perlindungan Data Pribadi

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 12:19 WIB
Data pribadi (Foto: Ago)
Share :

Seperti dilansir dari Antara, perusahaan tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari pengguna dan memberikan pedoman untuk memastikan perlindungan data ketika data tersebut dikirimkan ke luar negeri.

Lewat undang-undang ini, pengelola data pribadi diminta menunjuk petugas untuk mengurus perlindungan data pribadi.

Pengelola data juga harus mengadakan audit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya