China Sahkan Aturan Perlindungan Data Pribadi

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 12:19 WIB
Data pribadi (Foto: Ago)
Share :

RUPANYA Kongres Rakyat Nasional China mengesahkan aturan alias undang-undang perlindungan data pribadi pengguna internet, yang akan berlaku mulai 1 November.

Reuters mengutip laporan dari kantor berita China, Xinhua melaporkan bahwa regulasi tersebut mewajibkan pengelolaan data pribadi harus memiliki tujuan yang jelas dan wajar serta dibatasi menjadi "lingkup minimum yang diperlukan untuk mencapai tujuan penanganan" data.

 

Undang-undang ini melengkapi regulasi lainnya di China untuk mengatur ruang digital dan memberikan lebih banyak persyaratan kepatuhan untuk penyelenggara sistem elektronik.

Regulasi ini mengatur perusahaan seperti apa yang bisa mengumpulkan data pribadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya