JAKARTA - Meski pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021, Telkomsel tetap memastikan jika kualitas jaringan mereka di 57 ruas tol termasuk sejumlah ruas yang baru beroperasi di seluruh wilayah di Indonesia aman.
Larangan mudik Lebaran tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Melalui surat edaran itu, masyarakat dilarang melakukan kegiatan mudik lebaran tahun demi mencegah penularan virus corona Covid-19. Larangan tersebut berlaku untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Karena itu, Direktur Network Telkomsel Nugroho mengatakan, khusus RAFI (Ramadan dan Idul Fitri) tahun ini pengamanan operasional jaringan Telkomsel sebagai antisipasi lonjakan trafik komunikasi akan difokuskan ke wilayah residensial. Juga, fasilitas umum dan pusat pelayanan publik.
(Baca juga: HTC Akan Luncurkan Smartphone 5G Tahun Ini)
Secara keseluruhan, optimalisasi kualitas dan kapasitas jaringan akan difokuskan di 554 point of interest (POI) di seluruh Indonesia. Terdiri dari 255 area residensial, 21 rumah sakit rujukan Covid-19, 43 area transit transportasi utama (bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan), 196 area spesial seperti pusat pelayanan publik dan pusat perbelanjaan, 32 area jalur transportasi dan logistik, serta 7 rumah ibadah besar.
Terkait larangan mudik, Nugroho menyebut bahwa Telkomsel tetap melakukan uji jaringan (drive test). ”Tujuannya untuk memastikan kualitas dan kestabilan dari jaringan broadband Telkomsel,” ujarnya.
Pada uji jaringan tahun ini, total jarak tempuh dari inisiatif pengujian jaringan tersebut mencapai 15.135 km meliputi 57 ruas tol termasuk sejumlah ruas yang baru beroperasi di seluruh wilayah di Indonesia. ”Hasilnya secara umum baik di tiap parameter performa,” ungkap Nugroho.