Hukuman juga akan berlaku untuk mereka yang dengan paksa melepas perangkat maupun merusaknya sebelum waktu karantina 14 hari berakhir.
Channel News Asia menyampaikan, selama karantina setiap pendatang hanya dapat berpergian ketika hendak melakukan swab test Covid-19. Karena test ini merupakan keharusan dari rangkaian karantina mandiri yang dilakukan. Ini harus diambil sebelum masa karantina berakhir. Namun selebihnya, mereka harus benar-benar tinggal di dalam rumah.
Baca juga: Sejarah Singkat Mengenai Perkembangan Komputer
Penggunaan teknologi untuk mencegah persebaran Covid-19 sebenarnya bukan hal baru. Terutama di Singapura, pemerintah sebelumnya telah menggunakan teknologi Big Data dalam physical distancing. Sementara itu, pada 18 Mei MOM telah meluncurkan aplikasi ponsel bernama FWMOMCare untuk memantau kesehatan pekerja.
Penggunaan teknologi dikatakan sebagai solusi yang cukup efektif dan murah. Dikutip Asianone, pejabat senior pemerintah Singapura mengklaim bahwa penggunaan teknologi dalam pencegahan Covid-19 dapat menghemat sumber daya maupun tenaga. Lebih tepatnya, segala pemantauan dapat dilakukan jarak jauh menggunakan teks maupun panggilan telepon dan video serta teknologi dapat digunakan secara berulang.
(Ahmad Luthfi)