JAKARTA - Kasus bullying bisa terjadi di dunia maya. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat depresi hingga berujung kematian, dikutip dari inews.
Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau kelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.
Berikut ini jenis-jenis bullying.
Cyber Bullying
Segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi dan pencemaran nama baik lewat media sosial).
Verbal
Bullying jenis ini berupa celaan, fitnah, atau penggunaan kata-kata yang tidak baik dan menyakiti orang lain.
Relasional
Berupa pengabaian, pengucilan, cibiran dan segala bentuk tindakan untuk mengasingkan seseorang dari komunitasnya.
Fisik
Merupakan suatu tindakan bullying berupa pukulan, menendang, menampar, meludahi atau segala bentuk kekerasan yang menggunakan fisik.
Dari keempat bullying tersebut, cyber bullying merupakan momok bagi orangtua hingga anak-anak.
Hasil riset Polling Indonesia bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ada sekitar 49 persen netizen yang pernah menjadi sasaran bullying di media sosial. Angka ini diperoleh dari hasil survei yang dilaksanakan pada Maret hingga April 2019.
Data ini semakin menggambarkan bagaimana pentingnya para pengguna internet melindungi diri dari cyber bullying.
(Ahmad Luthfi)