JAKARTA - Penerapan regulasi maupun tawaran insentif terkait kendaraan elektrifikasi mulai disiapkan pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat. Meskipun begitu, hingga saat ini tidak banyak produsen yang secara resmi menawarkan model mobil listrik berbasis baterai (BEV) kepada konsumen di pangsa pasar otomotif nasional.
Rupanya terdapat hambatan bagi produsen dalam menentukan produk mana yang sebaiknya diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia. Selain masih belum meratanya fasilitas penunjang kendaraan berbasis baterai di sejumlah daerah, pemerintah pusat masih belum merilis petunjuk teknis (juknis) terkait hal tersebut.
Hal ini membuat produsen masih menahan diri untuk segera menghadirkan model kendaraan elektrifikasi, baik dengan basis baterai maupun rangkaian teknologi hybrid. Harapan mengenai segera tercapainya kesepakatan mengenai juknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pemasaran kendaraan listrik datang dari PT Honda Prospect Motor (HPM).
Terbitnya juklak maupun juknis sendiri dianggap sebagai lampu hijau resmi, bagi produsen memboyong model kendaraan listrik ke Indonesia. "Penerapan itu harus dipelajari secara serius untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah, kami belum bisa mengambil langkah apapun mengenai elektrifikasi," ujar Business Innovation and Sales & Marketing Diretor PT HPM, Yusak Billy, kepada Okezone pada Kamis (6/2/2020).