Unit Bermasalah, Pemilik Honda CR-V Ajukan Gugatan Hukum

Ardimo Harsa, Jurnalis
Senin 11 November 2019 21:35 WIB
Honda CR-V mengalami masalah (foto: Ist)
Share :

AMERIKA SERIKAT – Puluhan pemilik Honda CR-V di Amerika Serikat menggugat Honda lewat jalur hukum akibat beberapa kerusakan yang dialami kendaraan mereka. Tercatat, ada dua gugatan hukum yang kini harus dihadapi Honda.

Pertama adalah layar infotainment yang mengalami malfungsi dan yang ke dua adalah potensi kerusakan struktural di bagian kaca depan. Gugatan ini diajukan oleh puluhan pemilik Honda CR-V buatan 2017 hingga 2019. Demikian seperti dilansir dari Carbuzz Senin (11/11/2019).

 

Para pemilik mengeluhkan layar infotainment CR-V yang mendadak tidak bisa dioperasikan, mati, dan kemudian menyala dengan sangat terang hingga mengganggu pengemudi. Tiga penggugat mengklaim layar mereka mati dan hidup secara mendadak meskipun tidak sedang dioperasikan.

 

Penggugat juga mengklaim Honda telah mengetahui masalah ini sejak Januari tahun ini dan meski telah mengirim pesan ke beberapa diler mengenai masalah tersebut, Honda tidak memberi tahu pemilik CR-V mengenai masalah layar infotainment dan tidak tahu bagaimana cara memperbaiki layar tersebut.

Gugatan lain diajukan oleh Hakeem Hasan yang diwakili oleh firma hukum McGuire Law di Chicago. Dalam gugatannya, ia menggugat Honda karena kerusakan struktural yang mengakibatkan kaca depan CR-V dapat pecah sewaktu-waktu. Kerusakan ini dikatakannya telah diketahui oleh Honda namun Honda menolak untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

 

Diketahui, tak hanya Hasan yang mengalami kerusakan tersebut. Terungkap dalam gugatan tersebut beberapa pengguna Honda CR-V buatan 2017 hingga 2019 yang baru berjalan sejauh kurang dari 58.000 km mengeluhkan kondisi serupa secara online. Disebut, diler Honda mengetahui masalah tersebut namun tidak memberitahukan isu tersebut kepada pengguna kendaraan. Kaca depan yang retak ini disebut menjadi isu keamanan serius karena membuat fitur Honda Sensing yang membantu pengemudi tidak dapat berfungsi dengan baik.

Apabila terbukti kendaraannya bermasalah, Honda diwajibkan untuk melakukan recall terhadap kendaraan terlaris ke-3 selain lini pick up mereka di wilayah Amerika Serikat ini.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya