"Yang bikin ribet, yang tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang. Zaman kan sudah berubah, mungkin peraturan menteri undang-undangnya tahun 1999, sudah 20 tahun tiada relevan lagi sama yang sekarang. Terus harus diubah. Makanya tahun lalu ada 18 peraturan menteri baru ada 70 lebih permen yang dibunuh," kata Rudiantara.
Kemudian, Rudiantara juga berpesan untuk terus memperhatikan ekosistem ekonomi digital.
Baca Juga: Beli Ponsel di Luar Negeri Bisa Kena Pajak 17,5 Persen
Baca Juga: Rudiantara: Blokir Internet Jadi Keputusan Terberat Selama Menjabat Menkominfo
(Ahmad Luthfi)