Peraturan Ganjil-Genap, Bisa Angkat Minat Masyarakat pada Mobil Listrik

Medikantyo, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 21:28 WIB
Peraturan ganjil genap (foto: Okezone)
Share :

Rencananya, pemilik kendaraan terelektrifikasi juga memiliki kemudahan dan keringanan dalam pembayaran pajak secara tahunan. "Aturan pembatasan seperti ganjil genap pun jelas tidak pernah diterapkan terhadap kendaraan elektrifikasi di Tiongkok. Dukungan pemerintah daerah jelas dibutuhkan untuk menjalankan rencana elektrifikasi ini," kata Alex menjelaskan.

 

DFSK masih menunggub respons selanjutnya dari masyrakat Indonesia terkait mobil listrik, usai menampilkan produk Sport Utility Vehicle (SUV) listrik mereka, Glory E3. "Kami masih memperkirakan kebutuhan masyarakat Indonesia terkait jenis elektrifikasi kendaraan bermotor tersebut," ucap Alex.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya