JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat akan memberlakukan aturan nomor IMEI di ponsel untuk mencegah peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) di Indonesia. IMEI, kependekan dari International Mobile Equipment Identity, merupakan kode unik yang berguna identifikasi perangkat hingga keamanan ponsel.
Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk, Djatmiko Wardoyo, menilai ponsel black market alias ilegal bukan hanya merugikan dari segi bisnis, namun juga konsumen.
"Dengan membeli produk bergaransi resmi, konsumen berhak atas garansi resmi dari kantor pusat atas kerusakan dari pabrik, selama bukan kesalahan pemakaian," kata Djatmiko sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Kominfo Perketat IMEI, Honor: Kami Yakin Tidak Ada Barang Black Market