JAKARTA - Pemerintah kota Depok saat ini tengah mempersiapkan aturan bagi warganya yang ingin membeli mobil wajib mencantumkan surat kepemilikan garasi atau sewa garasi, yang bertujuan untuk menertibkan penggunaan jalan umum sebagai tempat parkir. Aturan ini dinilai diler Auto2000 Depok sebagai langkah yang positif.
Adanya aturan ini menurut Heri Hermawan, Kepala Cabang Auto2000 grand depok city dinilai sangat positif karena pemerintah pasti membuat aturan yang baik bagi warganya. Meski demikian Heri menuturkan, aturan tersebut akan menimbulkan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh jaringan diler mobil yang ada di kawasan Depok.
"Tentu selain memberi kebaikan bagi banyak warga, namun dampak bagi diler tentu terjadinya penurunan penjualan mobil. Dampak yang akan sangat terasa yakni pada penurunan penjualan mobil LCGC," ungkap Heri saat dihubungi Okezone, Rabu (3/6/2019).
Bahkan dirinya memprediksi akan terjadi penurunan penjualan sebesar 15 persen di kelas middle low, atau konsumen untuk kendaraan LCGC. Dampak penurunan penjualan juga akan terjadi pada seluruh jaringan diler yang ada di Depok.