Kontrak Hukum Tawarkan Jasa Layanan Hukum untuk Startup dan UKM

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 11:25 WIB
(Foto: Kontrak Hukum)
Share :

Ketiga jasa yang diberikan oleh Kontrak Hukum merupakan suatu hal penting yang harus dimiliki oleh startup dan UKM agar usaha bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan hukum serta perizinan di Indonesia.

Jasa buat kontrak yang ditawarkan tidak terbatas untuk pembuatan kontrak baru, tetapi juga mencakup jasa peninjauan menyeluruh atas kontrak yang sudah ada, dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan bilingual.

 

Baca juga: Investor Kucurkan Dana Triliunan, Startup Indonesia Dikuasai Asing

Untuk jasa pembuatan badan usaha, Kontrak Hukum akan menghubungkan calon pengguna dengan notaris sesuai dengan kebutuhannya; layanan pendirian usaha tersedia lengkap mulai dari Akta Pendirian hingga seluruh perizinan. Sedangkan jasa pembuatan merek, Kontrak Hukum akan membantu mendaftarkan merek para pengguna dan menghubungkannya dengan konsultan HAKI.

Hingga saat ini Kontrak Hukum, yang juga mendapatkan investasi strategis dari KASKUS, anak perusahaan dari GDP Venture, sudah membantu kebutuhan hukum ribuan pelaku usaha yang sebagian besar berasal dari perusahaan startup dan UKM, di mana jumlah ini akan terus berkembang seiring dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya