JAKARTA - Izin frekuensi radio 2,3 GHz milik penyedia layanan 4G LTE, PT Internux (Bolt!) resmi dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menanggapi hal ini, Bolt mendukung keputusan dan akan menghentikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten, dan Medan.
Melalui keterangan resmi Media Relations PT Inter Media Prisma, Yoga Samudera mengatakan jika sebelumnya pada 21 November 2018 Bolt tidak lagi menerima pembelian pulsa (top up).
“Bolt pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt, baik prabayar maupun pascabayar,” kata Yoga, Jumat (28/12/2018).
Baca Juga: 7 Lokasi Looting Terbaik di Vikendi PUBG Mobile