Missed Call dari Nomor Luar Negeri, Pemerintah Harus Lindungi Data Masyarakat

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Senin 02 April 2018 13:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

Di waktu yang sama, masyarakat masih mempertanyakan keefektifan registrasi nomor prabayar. Karena masyarakat masih menerima banyak SMS penipuan.

Baca juga: Tren Big Data Dorong Munculnya Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Pratama menjelaskan bahwa masyarakat harus menunggu sampai akhir April 2018. Itu adalah waktu pemblokiran akhir dari kartu prabayar yang tidak diregistrasi. Bulan Maret 2018 adalah waktu untuk memblokir panggilan keluar bagi kartu yang belum registrasi.

“Masyarakat masih menemui banyak SMS penipuan. Hasil dari registrasi kartu efektif per 1 Mei 2018, saat semua nomor tanpa registrasi akan diblokir total. Namun apakah pemerintah bisa benar-benar tegas melakukan pemblokiran dan dipatuhi oleh provider, itu masalahnya,” terang Pratama.

Sejak 1 Maret 2018 sendiri masih banyak ditemui nomor yang tidak diregistrasi namun masih bisa melakukan panggilan keluar. Pratama berharap agar pemerintah tegas. Menurutnya bila Permen no. 12 tahun 2016 tentang registrasi tak bisa dijalankan, masyarakat akan semakin tidak terlindungi dan penipuan dengan SMS maupun telefon akan tetap marak.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya