JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan bahwa pihaknya merilis layanan pengecekan nomor yang telah teregistrasi. Demi mempermudah layanan tersebut, Kominfo akan memperbaiki proses pengecekan yang dilakukan masyarakat melalui operator seluler tersebut.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli memastikan bahwa pihaknya akan memperbaiki fitur cek nomor registrasi sehingga nantinya setiap operator menyediakan dua jalur layanan baik melalui SMS maupun dengan website.
"Kami menargetkan semua operator memiliki dua jalur," katanya menjawab pertanyaan terkait sedikitnya operator yang menggunakan fitur SMS untuk cek nomor registrasi dalam acara diskusi dan pertemuan dengan para editor di Jakarta, Senin.
Sebagaimana diketahui fitur cek nomor registrasi, memungkinkan masyarakat mengetahui NIK-nya digunakan untuk berapa nomor kartu seluler. Diharapkan dengan adanya fitur tersebut, masyarakat dapat melakukan pengawasan agar NIK-nya tidak disalahgunakan.
Menurut Ramli dalam kesempatan tersebut, saat ini memang masih terdapat satu jalur operator dan kebanyakan website dibandingkan sms. Hal ini karena masalah teknik dari operator agar tidak terjadi lonjakan trafik sms pada saat yang sama dengan registrasi. Hal ini dikhawatirkan justru mengganggu registrasi kartu pra bayar.
"Kalau lakukan hari ini khawatirnya trafiknya tinggi, kalau tiba-tiba semua menanyakan mengecek nomor, maka bukan registrasi yang dilakukan tetapi rush," katanya.
Meskipun demikian, menurut dia, pihaknya menargetkan sebelum registrasi berakhir pada 28 Februari 2018 mendatang, operator telah memiliki dua jalur cek nomor registrasi, baik sms maupun website. Saat ini, menurut dia, hampir 88 juta kartu nomor pra bayar telah diregistrasi.