Ini Akibatnya Kalau Tak Registrasi Kartu Prabayar Lewat dari 28 Februari 2018

Moch Prima Fauzi, Jurnalis
Jum'at 03 November 2017 22:59 WIB
Ilustrasi kartu prabayar (Foto: psafe)
Share :

JAKARTA - Pengguna kartu SIM prabayar diwajibkan untuk melakukan registrasi yang secara resmi dimulai pada 31 Oktober 2017. Aturan ini diberlakukan setelah keluarnya Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dijelaskan oleh Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kementerian Kominfo, Rony Mamur Bishry, waktu registrasi prabayar akan berakhir pada 28 Februari 2018. Jika pelanggan masih belum melakukan registrasi melewati batas waktu yang diberikan, terdapat beberapa akibat yang bisa diterima. 

"Jika satu bulan (30 hari) setelah batas waktu belum melakukan registrasi, maka nomor yang digunakan tidak akan bisa melakukan panggilan dan SMS ke nomor lain. Kemudian pelanggan diberikan tenggang waktu 15 hari (dua pekan). Apabila masih belum juga melakukan registrasi, maka pelanggan tak bisa menerima SMS dan telepon," kata Rony beberapa waktu lalu.

Setelah tenggang waktu kedua, dan masa tenggang ketiga (15 hari), maka operator akan menutup akses data atau melakukan pemblokiran secara total. ​

Hal ini menegaskan kembali soal kabar yang beredar bahwa batas waktu registrasi pelanggan kartu prabayar berakhir pada 31 Oktober 2017. Padahal, tanggal itu adalah dibukanya pendaftaran kartu bagi pelanggan prabayar lama maupun yang baru.

Berdasarkan data terakhir yang didapat Okezone dari Kominfo pada Jumat, 3 November 2017, telah ada 36.170.131 nomor yang telah melakukan registrasi dan tervalidasi di dukcapil. 

Dikatakan oleh Direktur Jenderal PPI, Ahmad Ramli, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan data mereka akan disalahgunakan, atau tidak melakukan registrasi prabayar. Sebab, operator telah menjamin keamanan data mereka dengan sertifikasi ISO 27001.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya