Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Ini Cara Cerdas Tangkal Penyebaran Hoax di Media Sosial

Advertorial , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |06:00 WIB
Catat! Ini Cara Cerdas Tangkal Penyebaran Hoax di Media Sosial
Foto:Ist
A
A
A

MEDIA sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Namun, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif. Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda.

Saat ini Pemerintah berupaya mencegah penyebaran hoax dengan menyusun Undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang menyebarkan konten negatif. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika ikut mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, salah satunya melalui Mudamudigital.

Mudamudigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi ilmu dengan para pakar literasi digital Indonesia. Para peserta juga dapat ‘curhat’ kepada para pakar tentang apa saja yang mereka hadapi di dunia digital pada ‘zaman now’.

Tujuannya ialah membentuk generasi muda Indonesia agar mempunyai kecerdesaan literasi digital yang tinggi, sehingga tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoax yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Azis mengatakan,internet telah membuat informasi berkembang lebih jauh. Dalam hitungan jam, satu topik bisa berkembang lebih luas.

“Misalnya saja berita yang berkembang soal registrasi SIM Card telah berkembang sangat jauh. Dalam hitungan jam, berapa hari, berita berkembang luas, bahkan ada yang menjadi hoax. Masuk ke ranah-ranah lain, seperti untuk penyadapan dan lain-lain,”kata Herry dalam acara “Literasi Cerdas Bermedia Sosial” yang digagas Mudamudigital di Kota Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

“Hoax tersebut sangat viral, padahal tidak ada hubungannya. Baru hitungan hari saja sudah berubah. Padahal, hal tersebut tidak benar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Herry menjelaskan, berita hoax soal registrasi SIM Card juga mempengaruhi masyarakat. “Diperkirakan sampai 41% orang terpengaruh,” katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement