Melalui program LCEV, kendaraan yang memiliki emisi karbon rendah sesuai dengan kategori yang ditetapkan pemerintah bakal mendapatkan insentif pajak.
Mobil beremisi karbon rendah bahkan nihil bisa berbentuk kendaraan hybrid (menggunakan kombinasi mesin konvensional dan motor listrik), berbahan bakar compressed natural gas (CNG), etanol atau biodiesel, serta mobil murni bertenaga listrik.
(Baca juga: Tegas! JK: Pengembangan Mobil Listrik Itu Tantangan & Harus Dijalankan)
Para pelaku industri bersiap-siap untuk menyambut program ini. Secara umum, sebenarnya merek-merek kendaraan yang bermain di pasar Indonesia sudah memiliki produk ramah lingkungan sesuai dengan kategori itu. Mereka tinggal mendatangkannya ke Indonesia. (san)
(Dian AF)