Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Platform Digital yang Sudah dan Belum Ikuti Aturan PP Tunas

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |12:44 WIB
Daftar Platform Digital yang Sudah dan Belum Ikuti Aturan PP Tunas
Ilustrasi.
A
A
A

Platform Media Sosial yang Sudah dan Belum Patuhi PP Tunas 

Kebijakan PP Tunas diterapkan bertahap mulai dari delapan platform media sosial besar berisiko tinggi, yaitu: YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (dahulu Twitter), Bigo Live, dan Roblox.

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa saat ini baru dua platform yang telah sepenuhnya patuh pada aturan PP Tunas.

“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live," kata Meutya pada Jumat, 27 Maret 2026.

X, yang dahulu dikenal sebagai Twitter, telah mengubah batas usia minimum menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026. Sementara itu, Bigo Live menaikkan batas usia dari 13+ menjadi 18+, lengkap dengan sistem moderasi berlapis.

Sementara empat platform masih belum memenuhi aturan PP Tunas hingga akhir Maret 2026, yaitu Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube. Keempat platform ini dinaungi oleh dua raksasa teknologi, yakni Google dan Meta. Menkomdigi pada Selasa (31/3/2026) mengumumkan akan melakukan pemanggilan terhadap kedua entitas tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement