JAKARTA — Otoritas Malaysia pada Selasa (13/1/2026) mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap platform media sosial X milik Elon Musk, serta unit kecerdasan buatannya, xAI. Otoritas Malaysia menuduh perusahaan-perusahaan tersebut gagal memastikan keamanan pengguna chatbot Grok.
Langkah ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Malaysia dan Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir akses ke Grok, seiring meningkatnya kekhawatiran bahwa platform tersebut disalahgunakan untuk menghasilkan gambar-gambar bersifat seksual eksplisit dan tanpa persetujuan.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengidentifikasi penyalahgunaan Grok untuk menghasilkan dan mendistribusikan konten berbahaya, termasuk konten seksual eksplisit, tidak senonoh, sangat menyinggung, serta gambar yang dimanipulasi tanpa persetujuan.
MCMC menyatakan telah mengirimkan pemberitahuan kepada X dan xAI bulan ini untuk menghapus konten berbahaya tersebut, tetapi belum ada tindakan yang diambil.
“Konten yang diduga melibatkan perempuan dan anak-anak merupakan masalah yang sangat mengkhawatirkan. Perilaku tersebut bertentangan dengan hukum Malaysia dan merusak komitmen keamanan yang dinyatakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut,” kata MCMC, sebagaimana dilansir Associated Press. Komisi telah menunjuk seorang pengacara dan mengatakan proses hukum akan segera dimulai.
Terdapat peningkatan pengawasan terhadap alat AI generatif yang dapat menghasilkan gambar, suara, dan teks realistis, serta kekhawatiran bahwa pengamanan yang ada gagal mencegah penyalahgunaannya.
Diluncurkan pada 2023, Grok gratis digunakan di X. Fitur generator gambar, Grok Imagine, ditambahkan tahun lalu dan mencakup apa yang disebut mode "pedas" yang dapat menghasilkan konten dewasa. Grok telah dikritik karena menghasilkan gambar yang dimanipulasi, termasuk penggambaran perempuan berbikini atau pose seksual eksplisit, serta gambar yang melibatkan anak-anak.
Selain Indonesia dan Malaysia, Grok juga mendapat tekanan di Uni Eropa, India, dan Inggris. Pada Senin (12/1/2026), Inggris mengkriminalisasi aplikasi nudifikasi, dengan regulator media negara itu meluncurkan penyelidikan apakah Grok melanggar hukum dengan mengizinkan pengguna berbagi gambar seksual anak-anak.
Minggu lalu, Grok membatasi pembuatan dan pengeditan gambar hanya untuk pengguna berbayar setelah reaksi global atas deepfake seksual, tetapi para kritikus mengatakan langkah itu tidak sepenuhnya mengatasi masalah.
Musk dan perusahaannya belum berkomentar secara publik tentang pembatasan di Asia Tenggara. xAI hanya memberikan balasan otomatis untuk pertanyaan media dengan pernyataan: "Media Lama Berbohong."
(Rahman Asmardika)