JAKARTA - Oli palsu masih banyak beredar di Indonesia yang berisiko merusak mesin kendaraan. Jika digunakan dalam jangka waktu lama, bisa membuat pemilik kendaraan mengeluarkan banyak uang untuk biaya perbaikan.
Untuk menindak pelaku pemalsuan oli kendaraan, diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak, termasuk produsen oli. Hal ini demi mempercepat pencegahan peredaran oli palsu yang dapat merugikan konsumen.
Tim investigasi Federal Oil sebelumnya telah mengungkap kasus pemalsuan oli di Jambi. Kali ini, mereka menemukan kasus serupa dengan pelumas tak sesuai spesifikasi di dua kota besar Kalimantan Timur, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
Temuan pertama ada di Bengkel Puncak Motor, Balikpapan, yang ditemukan 25 botol pelumas jenis Federal Ultratec tidak sesuai spesifikasi. Pemilik bengkel, Bong, telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.
Lalu, ditemukan 5 karton dan 19 botol pelumas di Bengkel VM Motor, Samarinda, jenis Federal Ultratec dan Federal Matic Ultratec yang tidak sesuai spesifikasi. Pemilik, Victor, juga telah mengakui kesalahannya.
Terungkap, kedua bengkel tersebut mendapatkan oli dari pengedar di Jakarta. Oknum pemalsuan oli ini dilaporkan mengirimkan barang secara langsung saat kunjungan pribadi, tanpa menggunakan jasa kurir, sehingga keberadaannya masih terus dicari.
"Kami terus melakukan berbagai upaya sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi konsumen. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, mitra bengkel, dan masyarakat," kata B2C Sales Director PT EMLI, Alfin Kurniadi dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).