Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komdigi Ingatkan Asal Foto di Ruang Publik Bisa Kena UU PDP

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Jum'at, 31 Oktober 2025 |11:35 WIB
Komdigi Ingatkan Asal Foto di Ruang Publik Bisa Kena UU PDP
Komdigi Ingatkan Asal Foto di Ruang Publik Bisa Kena UU PDP (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Untuk mengatasi itu, Komdigi akan mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI). Selain itu, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait juga akan diundang untuk memperkuat pemahaman tentang kewajiban hukum dan etika fotografi di ruang digital.

"Kami ingin memastikan para pelaku kreatif memahami batasan hukum dan etika dalam memotret, mengolah, dan menyebarluaskan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman dan beradab," ucapnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement