Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan mandatory campuran etanol 10% dengan BBM jenis bensin atau E10.
Hal ini selaras dengan program mandatory biodiesel yang telah menerapkan campuran biodiesel dengan kadar 40% ke solar atau B40.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya mendapatkan arahan tersebut. Pihaknya pun segera membuat peta jalan guna mendorong bensin di dalam negeri dicampur dengan etanol 10%. Hal ini untuk menekan impor BBM.
(Erha Aprili Ramadhoni)