Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Penjualan TikTok, Estimasi Nilai Rp 234 Triliun

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |11:52 WIB
Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Penjualan TikTok, Estimasi Nilai Rp 234 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (25/9/2025) menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan rencananya untuk menjual operasi TikTok milik China di AS kepada investor AS dan global akan memenuhi persyaratan keamanan nasional dalam undang-undang tahun 2024. Wakil Presiden JD Vance mengatakan bahwa perusahaan operasional baru TikTok di AS akan bernilai sekitar USD 14 miliar (Rp 234,53 triliun), jauh di bawah perkiraan analis.

Trump pada Kamis menunda penegakan hukum yang melarang aplikasi tersebut hingga 20 Januari kecuali pemiliknya di China menjualnya. Langkah ini diambil Trump di tengah upaya mengekstrak aset TikTok di AS dari platform global, menjaring investor Amerika serta global, dan memperoleh persetujuan dari pemerintah China.

Publikasi perintah eksekutif tersebut menunjukkan Trump sedang membuat kemajuan dalam penjualan aset TikTok di AS, tetapi masih banyak detail yang perlu dirinci, termasuk bagaimana entitas AS tersebut akan menggunakan aset terpenting TikTok, yaitu algoritma rekomendasinya.

"Ada beberapa penolakan dari pihak China, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum," ujar Vance kepada wartawan dalam pengarahan di Ruang Oval, sebagaimana dilansir Reuters.

Perintah Trump menyatakan algoritma tersebut akan dilatih ulang dan dipantau oleh mitra keamanan perusahaan AS tersebut, dan pengoperasian algoritma akan berada di bawah kendali perusahaan patungan baru tersebut.

 

Trump mengatakan Presiden China Xi Jinping telah menunjukkan persetujuan atas rencana itu.

"Saya berbicara dengan Presiden Xi," kata Trump. "Kami berdiskusi dengan baik, saya memberi tahu beliau apa yang sedang kami lakukan, dan beliau berkata silakan saja."

Kedutaan Besar China di Washington belum menanggapi permintaan komentar. TikTok juga belum mengomentari tindakan Trump.

Trump memuji TikTok yang memiliki 170 juta pengguna di AS karena telah membantunya memenangkan pemilihan ulang tahun lalu. Trump memiliki 15 juta pengikut di akun TikTok pribadinya. Gedung Putih juga meluncurkan akun TikTok resmi bulan lalu.

"Ini akan sepenuhnya dioperasikan oleh Amerika," kata Trump.

Ia mengatakan bahwa Michael Dell, pendiri, ketua, dan CEO Dell Technologies; Rupert Murdoch, ketua emeritus pemilik Fox News, Fox Corp, dan penerbit surat kabar News Corp; serta "mungkin empat atau lima investor kelas dunia" akan menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.

Gedung Putih tidak membahas bagaimana mereka menentukan taksiran USD 14 miliar tersebut.

Induk perusahaan TikTok di China, ByteDance, saat ini memiliki valuasi lebih dari USD 330 miliar (Rp 5.531,45 triliun), menurut rencana pembelian kembali saham karyawan yang baru. TikTok menyumbang persentase kecil dari total pendapatan perusahaan.

 

Menurut analis Wedbush Securities, Dan Ives, TikTok diperkirakan bernilai USD 30 miliar hingga USD 40 miliar (sekitar Rp 502,95 triliun hingga Rp 670,6 triliun) tanpa algoritma pada April 2025.

Kesepakatan operasi TikTok di AS mencakup penunjukan salah satu dari tujuh anggota dewan direksi entitas baru oleh ByteDance, sementara warga Amerika memegang enam kursi lainnya, ungkap seorang pejabat senior Gedung Putih pada Sabtu.

ByteDance akan memegang kurang dari 20% saham TikTok AS untuk mematuhi persyaratan dalam undang-undang tahun 2024 yang mewajibkan penutupan perusahaan pada Januari 2025 jika asetnya di AS tidak dijual oleh ByteDance.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement