Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia, Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Sabtu, 09 Agustus 2025 |11:14 WIB
Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia, Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
A
A
A

“Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberikan orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan karena anak-anak menjelajah ruang digital yang aman,” tuturnya.

PP TUNAS lahir di tengah meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia. Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menunjukkan Indonesia berada di peringkat keempat dunia untuk kasus pornografi anak. Sementara menurut UNICEF, 89% anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir separuhnya terpapar konten seksual.

“Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500.000 konten pornografi,” ungkap Fifi.

Fifi menambahkan, pemerintah mendorong pendekatan tiga pilar: regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Komdigi hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem digital yang aman dan inklusif, khususnya bagi generasi muda.

“Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa menjadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain mereka. Maka, platform seperti Netflix bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga jendela literasi, budaya, dan interaksi global,” ujar Fifi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement