Registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil. Dengan proses ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.
“eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” ujar Rajeev.
Dengan kombinasi layanan eSIM dan teknologi biometrik, memastikan data pelanggan lebih akurat dan mutakhir. Hal ini akan mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan (scam), tindak pidana siber (fraud), serta mendukung kebijakan real-name registration dan pengurangan data palsu atau nomor-nomor bodong.
(Erha Aprili Ramadhoni)