Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Guyur Insentif Sektor Otomotif hingga Rp11 Triliun

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2024 |17:02 WIB
Pemerintah Guyur Insentif Sektor Otomotif hingga Rp11 Triliun
Pemerintah Guyur Insentif Sektor Otomotif hingga Rp11 Triliun (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Kemudian 5 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 20 persen. Lalu ada PPnBM DTP untuk mobil listrik sebesar 15 persen untuk kendaraan impor secara utuh atau completely built up (CBU) dan impor terurai atau completely knock down (CKD).

Terbaru, pemerintah juga memberikan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Sebab, jenis kendaraan tersebut berkontribusi dalam mengurangi polusi udara karena rendah emisi.

"Yang paling terbaru, ada PPNBM DTP untuk mobil hybrid. Pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen," kata Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement