JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengalokasikan dana sebesar Rp265,6 triliun untuk program insentif pada 2025. Industri otomotif mendapatkan stimulus demi meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru pada tahun depan.
Untuk sektor otomotif, insentif yang diberikan diperkirakan mencapai Rp15,7 triliun, dengan rincian Rp11,4 triliun untuk sektor otomotif dan Rp2,1 triliun untuk insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP).
"Untuk (sektor) otomotif ini selain membantu dari sisi permintaan masyarakat maupun industrinya, kami memberikan insentif dengan nilai Rp 11,4 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, beberapa waktu lalu.
Program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 guna mendukung berbagai sektor strategis masyarakat seiring dengan penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen. Sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah isu melemahnya ekonomi.
"Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Sri Mulyani.
Secara rinci, insentif yang diberikan untuk sektor otomotif pada 2025 mulai dari PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik sebesar 10 persen. Ini berlaku untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 40 persen.