Kendatipun mobil hybrid menggunakan motor listrik, pada dasarnya akan tetap mengeluarkan polusi. Berbeda halnya dengan jenis kendaraan Battery Electric Vehicle (BEV) yang kebal dari peraturan ganjil genap, karena tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan.
Selain mobil listrik terdapat beberapa kendaraan yang dibebaskan dari peraturan ganjil genap, beberapa di antaranya seperti:
· Kendaraan yang membawa disabilitas
· Kendaraan ambulan
· Pemadam kebakaran
· Kendaraan perwakilan diplomatik
· Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
· Angkutan umum berplat kuning
· Truk tangki bahan bakar
· Kendaraan penanggulangan bencana
· Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
· Sepeda motor
· Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas polri.
Itulah jawaban dari apakah mobil hybrid bebas ganjil genap. Semoga membantu.
(Erha Aprili Ramadhoni)