Kasus ini mengikuti upaya Departemen Kehakiman AS untuk menunjukkan bahwa Google memonopoli pasar untuk server iklan penerbit dan jaringan iklan pengiklan.
Google berpendapat bahwa DOJ AS mengabaikan keputusan bisnis perusahaan yang sah dan bahwa pasar periklanan daring kuat. Perusahaan tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah AS telah memilih sebagian kecil pasar daring dan tidak memperhitungkan persaingan yang agresif.
Argumen penutup dalam kasus AS tersebut dibuat pada hari Senin.
(Erha Aprili Ramadhoni)