Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Pemutihan Pajak Kendaraan Depok 2024 Lengkap dengan Jadwalnya

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |17:01 WIB
Syarat dan Cara Pemutihan Pajak Kendaraan Depok 2024 Lengkap dengan Jadwalnya
Syarat dan cara pemutihan pajak kendaraan Depok 2024 lengkap dengan jadwalnya. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Jika seluruh dokumen sudah dinyatakan lengkap, nantinya petugas bakal mengesahkannya. 

Langkah berikutnya adalah membayar pajak pokok kendaraan bermotor dan STNK di loket pembayaran. 

Setelah membayar, tunggulah proses penghapusan denda pajak dan penyerahan STNK. Nantinya petugas akan memanggil nama warga yang mengajukan. 

Terakhir, ambil STNK di loket penyerahan. Jangan lupa untuk mengecek kelengkapan data pada STNK baru yang diterima. Jangan sampai ada kesalahan penulisan. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement