Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Transaksi Judi Online, Kominfo Jalin Kerja Sama dengan OJK, BI, hingga PPATK

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |08:01 WIB
Cegah Transaksi Judi Online, Kominfo Jalin Kerja Sama dengan OJK, BI, hingga PPATK
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Nezar Patria/MPI)
A
A
A

"Tiga itu yang paling banyak, sudah kita analisa dia paling banyak, kita tutup dulu, nanti yang lain-lain, kalau dia pakai yang lain-lain, kita tutup juga," ungkap Budi Arie.

Selain itu, Kominfo juga telah membatasi transfer pulsa sebanyak Rp1 jut per hari per nomor. Pasalnya, saat ini sistem pembayaran dilakukan melalui pulsa yang nantinya bisa dialihkan ke rekening bank melalui pihak ketiga.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement