Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPKLU Milik Hyundai Kini Tak Bisa Lagi Dipakai Mobil Listrik Lain

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |19:36 WIB
SPKLU Milik Hyundai Kini Tak Bisa Lagi Dipakai Mobil Listrik Lain
SPKLU Hyundai. (Foto: Instagram)
A
A
A

Untuk menikmati layanan di fasilitas ini, pengunjung perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyHyundai sebelum melakukan pengisian daya. Jika telah terdaftar di aplikasi MyHyundai, pengunjung bisa langsung mengunjungi Ultra Fast Charging Station Hyundai dan mengisi daya kendaraan listriknya dengan cara berikut ini:

1. Pasangkan gun charger ke kendaraan.

2. Scan QR Code di unit ultra fast charger lewat aplikasi MyHyundai.

3. Klik activate/start charging di tampilan aplikasi MyHyundai.

4. Pengisian daya akan berjalan secara otomatis setelah verifikasi selesai.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement