Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang diwakili oleh Patia Jungjungan Monangdo selaku Staff pada Seksi Sumber Daya Industri dan Sarana Prasarana mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mengkaji regulasi untuk kendaraan komersial. Saat ini, pihaknya baru menyelesaikan regulasi bus listrik.
"Tentunya kendaraan listrik komersial atau truk listrik juga menjadi perhatian kami karena ke depannya kita akan menuju ke sana. Kami akan masuk penyelesaian regulasi truk listrik," ungkap Patia.
(Erha Aprili Ramadhoni)