Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luncurkan eCanter, Fuso Harap Kejelasan Regulasi Kendaraan Listrik Komersial

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |17:01 WIB
Luncurkan eCanter, Fuso Harap Kejelasan Regulasi Kendaraan Listrik Komersial
Truk listrik Fuso eCanter (Okezone)
A
A
A

TANGERANG - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) resmi menjual truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter. Namun, belum ada kejelasan regulasi yang menanugi kendaraan listrik komersial.

Sales and Marketing Director PT KTB, Aji Jaya, mengungkapkan alasan Mitsubishi menghadirkan Fuso eCanter menjadi bentuk komitmen dalam mengurangi emisi. Namun, ia menyayangkan aturan yang mengatur mengenai kendaraan listrik komersial di Indonesia belum jelas.

"Kendaraan listrik penumpang yang telah terlebih dahulu hadir tak lepas dari regulasi yang diterapkan oleh pemerintah dan untuk kendaraan komersial kami juga berharap yang sama," kata Aji di arena GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, Selasa (23/7/2024).

Mitsubishi Fuso eCanter di GIIAS 2024
Mitsubishi Fuso eCanter di GIIAS 2024

Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait regulasi kendaraan listrik komersial. Salah satunya adalah diizinkannya melalui jalan protokol yang tak boleh dilalui kendaraan komersial konvensional di jam tertentu.

"Ada beberapa permintaan dari kami yang membutuhkan dukungan dari pemerintah, agar pebisnis mau berindah dari truk yang menggunakan internal combustion engine ke truk listrik," tuturnya.

"Semua permintaan atas regulasi yang kami sampaikan hanya untuk konsumen dan kami berharap regulasi tersebut berpihak pada konsumen," ujar Aji.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement